Polresta Bandara Soekarno-Hatta merupakan satuan kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bandara ini berfungsi sebagai gerbang utama akses regional dan internasional Indonesia, dengan mobilitas harian mencapai puluhan ribu penumpang domestik dan internasional.
📌 Profil Singkat
-
Wilayah Hukum: Polresta Bandara Soekarno-Hatta secara administratif berada di bawah wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
-
Luas Area: Mencakup sekitar 18 kilometer persegi.
-
Jumlah Personel: Didukung oleh sekitar 560 personel aktif
-
Subsektor Operasional:
-
Terminal 1
-
Terminal 2
-
Terminal 3
-
Kargo
-
Soearna
-
🎯 Tugas Pokok dan Fungsi
Polresta Bandara Soekarno-Hatta memiliki peran strategis dalam:
-
Pengamanan Bandara: Menjaga keamanan di seluruh area bandara, termasuk terminal, kargo, dan perimeter.
-
Pelayanan Publik: Menyediakan layanan seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, dan konsultasi hukum melalui SPKT Booth Mobile.
-
Deteksi Dini Bencana: Bekerja sama dengan BMKG untuk menyampaikan informasi dini terkait potensi bencana alam.
-
Pendataan dan Pelaporan: Melakukan pendataan rutin terkait kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di area bandara.