Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah mengembangkan berbagai layanan publik untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya pengguna jasa bandara. Berikut adalah ringkasan layanan yang tersedia:
🛡️ Layanan Kepolisian
-
SPKT Booth Mobile: Unit pelayanan bergerak yang hadir di Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soetta pada hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 10.00–14.00 WIB. Layanan ini mencakup:
-
Pembuatan laporan kehilangan dokumen.
-
Laporan tindak pidana.
-
Konsultasi hukum.
-
Perpanjangan SKCK.
-
Pelayanan kesehatan gratis.
-
-
Program JEMPOL SIJARI (Jemput Bola Jadi Sehari): Layanan pembuatan SKCK secara mobile yang mendatangi langsung masyarakat di area perkantoran Bandara Soetta.
-
SIM Keliling: Layanan perpanjangan SIM yang disiapkan berdasarkan permintaan masyarakat, khususnya karyawan bandara.
📞 Layanan Komunikasi dan Pengaduan
-
Hotline 110: Layanan darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.
-
WhatsApp 0811-9909-110: Nomor resmi Polresta Bandara Soetta yang terhubung ke Command Center untuk menerima aduan dan konsultasi.
🤝 Program Interaksi Masyarakat
-
Jumat Curhat: Program rutin yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau saran langsung kepada Kapolresta dan jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di area bandara.
🏥 Layanan Kesehatan
-
Klinik Pratama Polresta Bandara Soetta: Fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan medis bagi masyarakat dan pekerja di lingkungan bandara.
-
Ambulans Siaga: Unit ambulans yang disiagakan untuk menangani kondisi darurat, seperti kecelakaan atau kebutuhan evakuasi medis di area bandara.
🏆 Penghargaan dan Pengakuan
Polresta Bandara Soetta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja pelayanan publik dengan skor 87,00 (kategori B) dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.